LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP)

A. Pengertian LSP

Pengertian Lembaga Sertifikasi Profesi yaitu suatu Lembaga untuk pelaksanaa kegiatan sertifikasi profesi untuk memperoleh atau memenuhi syarat dari pelatihan kerja. Lembaga ini dibentuk pleh Asosiasi terakreditasi dan memperoleh lisensi dari BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Lisensi ini nantinya akan diberikan pada proses akreditasi dari BNSP yang menyatakan jika LSP itu bersangkut dan sudah memenuhi syarat.

B. Fungsi dan tugas dari LSP

1) Membuat atau merancang untuk materi uji kompetensi

2) Untuk mengembangkan pelayanan dari sertifikasi

3) Merancang skema untuk proses sertifikasi

4) Menyusun perangkat penilaian dan uji kompetensi

5) Memfasilitasi assessor

6) Menetapkan persyaratan dan untuk mengukuhkan TUK

7) Menetapkan durasi wartu uji kompetensi

8) Untuk melaksanakan sertifikasi

9) Pengupayaan dalam mendapatkan informasi ataupun data dari peserta

        10) Untuk penjagaan sertifikasi


C. Wewenang dari LSP

1) Menentukan biaya untuk kompetensi

2) Menetapkan verifikasi TUK

3) Menentukan dana untuk TUK

4) Mengusulkan standar kompetensi yang baru

5) Memberikan sanksi bagi assessor atau TUK yang telah melanggar aturan

Ingin menjadi seorang digital marketer yang kompeten? Ikuti lah pelatihan LSP TEKNOLOGI DIGITAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Memilih Pakaian Sarimbit yang Tepat Agar Tidak Salah Pilih

  Sarimbit adalah jenis pakaian yang digunakan secara berpasangan dan memiliki motif, corak, dan warna yang sama. Biasanya batik sarimbit in...